Aria Bima Tekankan Pentingnya Peran Akademisi dan Mahasiswa Hasilkan Pemilu Berkualitas

04-12-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, saat berfoto bersama dengan mahasiswa usai menjadi narasumber dalam program Parlemen Kampus di Semarang, Jawa Tengah. Foto: Wilga/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya peran partisipasi aktif dari akademisi, termasuk juga mahasiswa dalam mengawal jalannya pemilu. Hal itu disampaikan Aria usai menjadi narasumber dalam program Parlemen Kampus dengan tema 'Mengkaji UU Pemilu: Peran Mahasiswa dalam Mendorong Pemilu yang Bersih dan Berintegritas' di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

 

Aria Bima menjelaskan, UU Pemilu merupakan salah satu UU yang secara periodik selalu direvisi. Untuk itu, pengawasan dari semua pihak penting untuk dilakukan guna menghasilkan pemilihan yang berkualitas.

 

"Proses pembuatan Undang-Undang atau perubahan Undang-Undang Pemilu ini di era demokrasi harus transparan dan akuntabel. Kita membuka semua kelompok masyarakat yang melihat bagaimana secara prosedural pemilu ini harus semakin baik. Termasuk dari kalangan akademisi, baik itu akademisi dari kawan-kawan dosen maupun mahasiswanya," kata Aria Bima kepada Parlementaria di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024).

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi kehadiran program Parlemen Kampus yang dinilainya dapat lebih mendekatkan DPR kepada kalangan cendikiawan intelektual kampus, baik itu kalangan dosen maupun kalangan mahasiswa.

 

"Kami menyambut baik parlemen kampus semacam ini. Kali ini kami hadir ke kampus. Sekali waktu kita juga akan ajak kampus hadir ke DPR untuk kita mengadakan berbagai diskusi. Saya juga mengapresiasi Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dan tentunya ini sebagai langkah awal yang bagus, tidak lagi eksklusif DPR, tapi juga inklusif terbuka untuk masyarakat," ungkapnya.

 

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini pun menyebut DPR memang sudah sepatutnya mendekatkan diri dengan kalangan akademis dan kampus. Hal ini diperlukan, kata Aria Bima, guna menyerap aspirasi dan masukan-masukan terkait persoalan yang ada.

 

"DPR ini kan selain punya kompetensi, juga harus tahu dimana harus bertanya di kalangan-kalangan yang original netral. Kalau di DPR ini kan partisan. Kalau di kampus itu akan lebih adil, lebih jujur dalam mengungkapkan berbagai persoalan yang ada," pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...